Kamis, 27 Maret 2014

STOP PEMBODOHAN. PEMERINTAH TIDAK PERLU LINDUNGI TKI NAKAL

Sebuah kejadian menjadi besar ketika media selalu memunculkan berita yang itu - itu saja. Tak pelak masyarakat yang awalnya hanya sekedar tahu menjadi tahu sedetail-detailnya. Jika berita itu merupakan berita yang memuat pencerdasan, itu merupakan sebuah hal yang sangat baik. Namun jika sebaliknya, maka hancurlah bangsa ini akibat pembodohan - pembodohan yang selalu dilakukan media kepada masyarakat yang notabane-nya banyak yang kurang berpendidikan.

Akhir - akhir ini, issu yang selalu berkembang adalah "Hukuman Mati" (Pancung) yang akan diberikan kepada seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ada di Arab Saudi yaitu "Satinah". Media terlihat selalu memojokkan Pemerintah yang tidak berkenan membayar Diyat (Tebusan) yang diminta oleh keluarga korban yang sebesar 21 Miliyar Rupiah agar Satinah terbebas dari hukuman pancung.

Saya berfikir hal ini adalah sebuah ajang pembodohan yang dilakukan oleh media terhadap masyarakat dengan mengatakan "pemerintah tidak peduli terhadap masyarakat-nya". Bayangkan saja, jika diyat  tersebut dibayar oleh pemerintah, maka seluruh TKI yang bekerja di luar negeri pasti akan merasa tenang walaupun mereka melakukan tindakan kriminal  seperti yang dilakukan oleh Satinah (Membunuh dan Mencuri).

Saat ini, ada 400 lebih TKI yang terancam hukuman mati. Mari kita hitung-hitungan jika seluruh TKI yang bermasalah ini akan dibebaskan oleh pemerintah dengan membayar tebusan (diyat). 400 kasus dengan satu kasus menghabiskan 21 Miliyar Rupiah, maka dana yang diperlukan untuk itu adalah sekitar 8,4 Triliyun Rupiah.

Bisa kita bayangkan jika uang sebanyak 8,4 T itu digunakan untuk kemaslahatan masyarakat banyak, seberapa banyak masyarakat yang akan terbantu?
Satu hal lain yang perlu kita pahami, bahwa tidak ada negara yang mentolerir tindakan kriminal semacam Pembunuhan, dan jika Indonesia mentolerir itu, maka sama saja Indonesia menghalalkan Pembunuhan dan yang pastinya hal itu akan memanjakan TKI yang ada di luar negeri yang akibatnya TKI tidak akan takut untuk melakukan tindakan kriminal karena akan mendapat pembebasan yang dilakukan oleh pemerintah dengan membayar tebusan (diyat).

SEMOGA TERCERAHKAN!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar